Astaghfirullah... Videotron P*rno di Jaksel Bikin Heboh



SocialTrenz - Videotron yang menayangkan video p*rno di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, menghebohkan warga dan jagad sosial media. Pihak pemerintah kota Jaksel menegaskan isi reklame harus mematuhi norma etika dalam penyelenggaraannya.
"Berdasarkan Pasal 4 Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan dan lingkungan," demikian keterangan dari siaran pers Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).

Dari data yang ada, diketahui ada 58 titik LED yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dengan luas yang beragam. Videotron yang menayangkan film b*kep itu berada di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Pihak advertisingnya dikelola oleh PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.

Dalam keterangan Pemkot Jakarta Selatan dijelaskan mengenai rentetan peristiwa soal videotron ini. Berawal dari adanya pengaduan pada pukul 14.30 WIB, Jumat (30/9).
"Saat itu juga tim dari Sudin Kominfomas meninjau ke lokasi dan mendapati laporan tersebut benar adanya. Bersama dengan masyarakat di sekitar lokasi, tim langsung mematikan saklar listrik yang berada di tiang reklame," jelas Pemkot Jaksel.
"Pada penulusurannya, LED berukuran 24 m2 tersebut diketahui dimiliki oleh PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia di Jalan Palmerah Barat," lanjut keterangan itu.

Saat ini layar reklame LED atau videotron yang dimaksud sudah dalam keadaam mati. Pemkot Jaksel menyebut menganggao serius masalah ini.
"Setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, tim Cyber Crime Polda Meto Jaya langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising sore ini, Jumat (30/9)," urai Pemkot Jaksel dalam keterangannya.

Tim dari Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya diketahui memang sudah mendatangi Kantor PT Transito Adiman sejak sekitar pukul 18.00 WIB tadi. Saat ini polisi masih melakukan pembicaraan dengan pihak advertising tersebut.



Sumber : news.detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jatuh Cinta Dengan Suami Orang Memang Bahagia Tapi Membuat Sengsara, Ini 10 Alasan Dilarang Berpacaran Dengan Suami Orang

Suami Membiarkanku Gemuk Sebab Dia Takut Aku Meninggalkannya Jika Langsing

Astagfirullah! Inilah Fenomena Anak SD Pacaran, Lihatlah Status-statusnya Di Akun FB Sofy Azahra Rara