Tentara Ini Tembak Hakim Karena Tak Terima Rasulullah Dihina, Hingga Akhirnya Dihukum Gantung Dan Sesuatu Yang Mengejutkan Pun Terjadi
SocialTrenz - As Syarif Muhammad Mumtaz Husain Al Qodiri Rahimahullah, seorang tentara Pakistan yang menjadi pengawal Hakim. Sang mujahid ini telah membunuh Hakim Wilayah Pinjab Negara Pakistan 5 tahun yg lalu bernama Salman Tatsir. Karena si Hakim secara terang- terangan mencela dan menghina Rosulullah di depan publik dan di depan Para Tentara.
Hakim itu mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yg menghina Rosulullah adalah hukuman mati merupakan undang-undang gelap harus diamandement, lalu dia pun mencaci maki dan menghina Rosulullah.
Seketika itu Muhammad Mumtaz Husin dengan gagah berani berdiri dan membunuh sang Hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi-tubi, karena tidak rela Nabinya dihina.
Di ambil dari postingan akun Facebook Muhammad Rosyidi Aziz, setelah Muhammad Mumtaz Husin melakukan hal itu pemerintah Pakistan memenjarakannya dan memvonis hukum gantung. Eksekusi hukuman mati telah dilaksanakan hari senin yang lalu 20 Jumadal Ula 1437 H atau 29 Februari 2016.
Hal yang mengejutkan terjadi, sang Pecinta Rosulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam keadaan tersenyum.
sumber : wajibbaca.com
Komentar
Posting Komentar